Satgas Ops Patuh Agung 2021 Menyasar Wilayah Kecamatan Penebel “Kegiatan Digelar Didua Tempat Berbeda”

Polda Bali – Polres Tabanan – Ops Patuh – Humas, Ops Patuh Agung-2021 Polres Tabanan berlangsung selama 14 hari dari tanggal 20 September dan berakhir tanggal 3 Oktober 2021 pukul 00.00 Wita.

Di hari terakhir kegiatan Operasi di gelar, pada hari Minggu tanggal 3 Oktober 2021 pukul 09.00 Wita, Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata SIK., ( selaku Kasat gas 3 / Refresif) dan kegiatan Operasi menyasar dua tempat berbeda, dipusatkan di wilayah Kecamatan Penebel

Sebelum turun melaksanakan kegiatan, semua wajib mengikuti Apel bertempat di halaman depan Polsek Penebel dipimpin Kabag Ops Kompol I Nengah Sidiarta, S.Sos, ( selaku Karendal Ops Res ), Adapun arahan dan penekanan Kabag Ops diantaranya :

  • laksanakan kegiatan operasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
  • dalam melaksanakan kegiatan hindari perbuatan dan prilaku yang dapat menurunkan Citra Institusi Polri,
  • laksanakan kegiatan persuasif Humanis, jalin komunikasi dan kerjasama antar Satgas saling mendukung dan saling melengkapi demi keberhasil Operasi,
  • bentuk kegiatan yang kita dilaksanakan memberikan imbauan Kamtibcarsel lantas statisioner,
  • imbauan disiplin Prokes guna mencegah penyebaran covid 19, dan
  • pembagian masker selektiktif prioritas utamakan kepada orang yang tidak menggunakan masker, atau kepada pengguna Masker namun maskernya sudah tidak layak pakai, laporkan pelaksanakan giat secara berjenjang kepada Pimpinan, Tegas Kabag Ops.

Selesai apel selanjutnya dilaksananakan pembagian Tugas, untuk kegiatan di simpang Buruan dipimpin Kasat Lantas sedangkan untuk kegiatan disimpang Pasar Senganan dipimpin oleh Iptu I Ketut Suaba, S.H.,

Pantuan dilapangan Petugas melakukan pemerikasaan kendaraan R4 sebanyak 15 Unit, Riksa Sepeda motor sebanyak 40 Unit. membagikan Masker kepada pengguna jalan maupun kepada masyarakat dipasar Senganan sebanyak 150 pcs, Juga statisioner memberikan himbauan tertib berlalu lintas dan displin Prokes untuk mencegah Pandemi Covid-19, selama kegiatan berlangsung berjalan aman tertib lancar.