Polsek Penebel Tetap Giatkan Yustisi Dalam Rangka PPKM Level 2

Untuk tetap terjaganya situasi Kamtibmas yang kondusif, terutama dalam upaya pencegahan terhadap penyebaran covid19, Polsek Penebel – Polres Tabanan tetap melakukan kegiatan Yustisi dalam rangka PPKM Level 2 . Seperti halnya pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 , pukul 13.00 wita melaksanakan Yustisi PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dengan menyasar tempat tempat keramaian seperti pasar, warung makan perkantoran dan tempat lainnya yang berpotensi terjadinya kerumunan.

Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, S.H M.H., Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Yustisi PPKM kali ini kami menurunkan Unit Patroli Samapta, Binmas dan Reskrim, untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penerapan Protokol Kesehatan di masyarakat. Seperti halnya pada hari sebelumnya sasaran kami juga masih menyasar tempat tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan , yang rentan terjadi penyebaran covid19. Kami mengimbau warga masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, walaupun sudah tervaksinasi , ingat jangan pernah kita lengah, tetap menggunakan Masker, Menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang dan Menjauhi kerumunan. ucap Kapolsek Penebel.

( Humas Polres Tabanan)