Polsek Penebel Sasaran Emperko Dalam Yustisi PPKM

Dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 2 di Kabupaten Tabanan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, Polsek Penebel dalam rangka Pengawasan terhadap disiplin masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan ( Prokes ) melakukan Patroli Yustisi dengan menugaskan Unit Patroli Polsek Penebel , Reskrim , dan Bimmas.
Kegiatan ini berlangsung Pada hari Jumat pukul 21.00 Wita , di Emperko (Emper Pertokoan ) Pasar Penebel, Dan Pasar senggol Kecamatan Penebel.

Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, S.H, M.H., seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli dalam rangka PPKM Level 2 ini kami lakukan untuk pengawasan terhadap disiplin Prokes. Mari kita semua tetap disiplin menggunakan Masker, menjaga jarak satu dengan lainnya, Jangan berkerumun, Kata Kapolsek Penebel. ( Sabtu 20/11/2021)

Dengan disasarnya kompleks pertokoan dan pasar senggol di wilayah hukum Polsek Penebel , karena berpotensi terjadinya Kerumunan, Untuk tidak timbul terjadi kluster baru penyebaran Covid19 tempat tempat seperti itu tetap kami awasi. Dari hasil Yustisi tadi malam kami lakukan peneguran 1 orang , karena tidak menggunakan Masker dengan benar. Ucap Kapolsek Penebel.

(Humas Polres Tabanan)