Piket Pawas Polsek Penebel Pimpin Yustisi Dalam Rangka Penerapan PPKM Level 2

Polda Bali – Polres Tabanan – Humas, Dalam upaya mewujudkan mewujudkan situasi kamtibmas kondusif dan untuk memastikan Penerapan PPKM Level 3, Level 2 Dan Level 1 Jawa Bali di wilayah hukum Polsek Penebel sesuai dengan ketentuan,

Melalui Kapolsek Penebel atas seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., pada hari Minggu tanggal 24 Oktober 2021 mulai pukul 11.30 wita s/d pukul 12.45 wita, Piket pawas Aiptu I Kt Sukawiratnaja memimpin kegiatan Yustisi selektif prioritas menyasar semua tempat keramaian seperti Pasar Tradisional Penebel, Komplek pertokoan, tempat Ibadah ( Persembahyangan Umat Kristen ) warung dan Rumah makan.

Pelaksanaan kegiatan Yustisi kali ini Polsek Penebel menurunkan anggota Unit Patroli Samapta bersama dengan Bhabinkamtibmas, petugas Yustisi memulai kegiatan di Pasar Tradisional Penebel sebanyak enam orang anggota menyebar kedalam pasar melakukan pemantauan dan pendisiplinan Prokes, kepada pemilik usaha melakukan dialogis humanis, mengingatkan agar tidak pernah bosan tidak kendor dalam menerapkan Prokes 3M secara benar, agar mengingatkan juga berani menegor diantara para pengunjung bila tidak menggunakan masker atau maskernya asal pakai dan dipastikan pemakaian masker dengan banar, untuk kebaiak dan kesehatan kita bersama walaupun saat ini Pandemi Covid 19 melandai.

Hasil Pantauan dimasing-masing tempat usaha termasuk di Gereja pada pelaksanaan persembahyangan bagi Umat Kristen, secara umum sudah menerapkan Prokes 3 M, nihil dilakukan penindakan dan tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan yang berpotensi menyebabkan gangguan kamtibmas.