Pers TNI POLRI Dan Satpol PP Yustisi Prokes Di Pasar Tradisional Pupuan

Tabanan , 14 Pebruari 2022

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penanganan Covid-19, terus gencar dilakukan
di Wilayah Hukum Polsek Pupuan – Polres Tabanan. Seperti pada hari Senin tanggal 14 Pebuari 2022 , pukul 09.00 Wita Polsek Pupuan dipimpin Kapolsek melaksanakan Yustisi di Pasar Tradisional Pupuan.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Suastika, S.H., mengatakan bahwa “kegiatan yang dilaksanakan hari ini menegaskan 10 Personil Polsek Pupuan dan 6 dari Personil TNI Koramil Pupuan serta 2 dari Satpol PP /Trantib Kecamatan Pupuan. Kegiatan Yustisi Prokes ini bertujuan untuk menindaklanjuti dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Dimana seperti kita ketahui bersama di beberapa wilayah terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi positif covid19. Kami dari TNI – POLRI dan Satpol PP tetap menghimbau dan mengedukasi masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.” Ujar Kapolsek Pupuan.

Disampaikan lanjut oleh Kapolsek Pupuan ” Setiap pengunjung yang memasuki Pasar tradisional Pupuan wajib menggunakan masker, dan memanfaatkan sarana prokes yang telah disediakan seperti tempat mencuci tangan. Kegiatan pengawasan prokes hari ini juga kami lakukan di Terminal dan pertokoan yang ada di Kota kecamatan Pupuan. Dari hasil pelaksanaan Yustisi belum ada ditemukan pelanggaran , walaupun demikian kami tetap sampaikan kepada masyarakat agar tidak gegabah dan tidak lengah, kita semua harus waspada,. Kewaspadaan ini kita wujudkan dengan disiplin menerapkan prokes.” Tutup AKP I Wayan Suastika SH. ( Senin 14/2/2022)

(Humas Polres Tabanan)