Lima Pasang Calon Suami Istri Ikuti Sidang Perkawinan Dipimpin Waka Polres Tabanan

Polda Bali – Polres Tabanan – Humas, Untuk terpenuhinya syarat ikatan perkawinan suami Istri yang sah dilingkungan Kepolisian RI ( Polres Tabanan ), Pada hari Jumat tanggal 01/10/2021 pukul 10.00 s/d 10.45 wita, telah dilaksanakan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk ( BP4R ) yang sering disebut Sidang pembinaan Perkawinan,

Seijin Kapolres Tabanan Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Jalannya Sidang BP4R dipimpin oleh Waka Polres Tabanan Komisaris Polisi I Ketut Gelgel, S. Sos., ( selaku Ketua BP4R ) didampingi Kabag Sumda Polres Tabanan Komisaris Polisi Gusti Nyoman Wintara, S.H., ( selaku Rohaniawan BP4R ), hadir dan ikut dalam acara kegiatan, Kasubagwatpers Polres Tabanan AKP Ni Made Lestari, S.H., M.H. selaku Anggota BP4R, Kasipropam Polres Tabanan diwakili oleh Ps Kanitpaminal Bripka I Wayan Candra Wirawan selaku anggota BP4R dan 2 (dua) orang Perwakilan pengurus Bayangkari Cabang Tabanan, juga tampak hadir ikut menyaksikan Para Orang tua atau wali dari masing-masing calon mempelai suami Istri

Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk ( BP4R ) bertempat di Aula Wisnu Hartono diikuti oleh lima pasang calon suami istri dari anggota Polres Tabanan diantaranya :

  1. Bripka I Gede Erix Jhuniawan SH., dengan Briptu Putu Winda Widnyani, S.Pd.
  2. Briptu I Gede Dody Prabadita, S.H. dengan Ni Made Nita Pitriana, S.E.
  3. Briptu I Nyoman Tri Andriawan dengan Ni Putu Eka Setiyanti.
  4. Bripda I Made Bayu Pramana Putra dengan Ni Nyoman Martha Andyani, A.Md.Kep.
  5. Bripda I Putu Wahyudi dengan Ni Made Rinayani

Waka Polres Tabanan Kompol I Ketut Gelgel, S. Sos yang memimpin sidang pada intinya menyampaikan “Dalam kehidupan berumah tangga agar saling mendungkung dan saling melengkapi, seorang Istri harus memotifasi semangat suaminya dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri, bila ada permasalahan yang berkaitan dengan rumah tangga supaya diselesaikan secara bijak dan usahakan jangan melibatkan pihak ketiga, sehingga tidak sampai mengganggu tugas sebagai anggota Polri,

Sejalan dengan Waka Polres, Kabag SDM mengingatkan setelah sah dalam ikatan suami istri menurut adat dan agama, agar segera mengurus dan melengkapan Adminstrasi Akta Nikah, kemudian melaporkan di Kabag SDM ditembuskan ke Si Keu Polres Tabanan untuk mengurus tunjangan keluarga,

Sedangkan dari Perwakilan pengurus Bhayangkari Cabang Tabanan mengharapkan, selalu siap mengikuti Suami dimanapun Suami bertugas, menempatkan diri jangan ikut campur dalam urusan dinas, Kembangkan jati diri sebagai istri prajurit Polri yang berpedoman pada pola hidup sederhana, tidak sombong dan tidak menonjolkan diri, bijak dalam mengatur keuangan agar seimbang antara pengeluaran dan pendapatan, Berikan perhatian dan kasih sayang kepada suami dan putra putri nantinya, tanamkan sejak dini iman dan taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan untuk Istri anggota Polri harus punya Kartu Penunjuk Istri, juga wajib ikut dalam kegiatan Bhayangkari, Ucapnya.

Pada Kesempatan tersebut pengurus Bhayangkari Cabang Tabanan menyerahkan bingkisan berupa kain seragam Bhayangkari,