Keliling Membawa Megaphone Personil Polsek Pupuan Himbau Prokes Dalam Pasar

Tabanan, Jumat 18 Maret 2022

Untuk tetap terjaganya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pupuan, terutama mencegah terjadinya penyebaran covid19 , Pada Hari Jumat tanggal 18 Maret 2022 pukul 09.00 wita personil Polsek Pupuan yang dipimpin Kapolsek melaksanakan Yustisi penerapan protokol kesehatan di dalam Pasar Pupuan.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Suastika., S.H., mengatakan bahwa “Kegiatan Yustisi Prokes yang dilakukan hari ini adalah sebagai kegiatan imbangan operasi Aman Nusa Agung 2022 Polres Tabanan dan juga merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Pupuan. Pelaksanaan kegiatan dengan sasaran pasar tradisional Pupuan. Anggota kami dari unit Samapta, Reskrim, Intelkam , Reskrim , Binmas dan Bhabinkamtibmas berkeliling didalam pasar dengan membawa megaphone, menghimbau masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang, demikian juga dengan para pengunjung, untuk selalu waspada terhadap penyebaran covid19. Kewaspadaan ini kita wujudkan dengan tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan, terutama memakai masker dengan benar.” Ucap Kapolsek Pupuan.

Kapolsek Pupuan juga menambahkan bahwa ” Disamping menyasar pasar tradisional Pupuan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan juga disambangi menyampaikan himbauan prokes, seperti pertokoan, perbankan, warung dan pertokoan modern yang ada di Kota Kecamatan Pupuan. Dari hasil pelaksanaan yustisi kali ini nihil kami temukan pelanggaran prokes walupun demikian tetap kami ingatkan agar semua masyarakat taat Prokes” Tutup AKP I Wayan Suastika, S.H., (Jumat 18/3/2022)

(Humas Polres Tabanan)