Kapolsek Pupuan Pimpin KRYD ( Yustisi PPKM ) Di Wilayah Kecamatan Pupuan

Polda Bali – Polres Tabanan – Humas, Dalam Upaya pencegahan penyebaran Covid19, anggota Polsek Pupuan tetap semangat dan terus bergerak melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) turun melakukan pemantauan di ruang Publik guna mengedukasi masyarakat untuk selalu disiplin Protokol Kesehatan,

Pengawasan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) diruang Publik sementara ini tetap dilaksanakan Polsek Pupuan untuk mencegah penyebaran Covid-19, walaupun saat ini untuk wilayah Kabupaten Tabanan termasuk di Kecamatan Pupuan dikatagorikan Zona Kuning, hal ini tetap kita pertahankan bahkan kita tingkatkan agar wilayah menjadi Zona Hijau, hal ini untuk kebaikan kita bersama sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, Tegas Kapolsek Pupuan disaat turun ditengah kegiatan Masyarakat di Pasar Tradisional Pupuan.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Suastika, SH, Senin 27 September 20201 pukul 08.30 Wita, memimpin kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam upaya Penanganan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Pupuan Polres Tabanan, menurunkan Personil Unit Patroli Samapta, dan Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan aktivitas kegiatan masyarakat di ruang publik, melakukan pendisiplinan PROKES, memberijan himbauan dengan menyasar aktivitas masyarakat di Pasar Pupuan, di komplek Pertokoan Desa Pupuan, warung dan rumah makan,

Lebih lanjut disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), kami tetap bersinergi dengan Koramil Pupuan serta dengan gugus tugas Covid19 di masing masing Desa. Kegiatan difokuskan pada tempat tempat keramaian, pasar pertokoan, pusat perbelanjaan dan tempat lainnya yang berpotensi terjadinya kerumunan.

Untuk kegiatan kali ini nihil temukan adanya pelanggaran Prokes dan nihil penindakan, meskipun tidak ditemukan pelanggan Prokes kami akan tetap mengedukasi masyarakat, dengan cara mengingatkan agar selalu mentaati Protokol Kesehatan, serta menyampaikan bila ada warga masyarakat belum lengkap mendapat sutik Vaksin supaya menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas sehingga bisa ditindaklanjuti, Mari kita semua Disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan dan Taati Peraturan Pemerintah tentang Ucap Kapolsek ( Senin 27/09/2021 ) Humas Polres Tabanan