Kapolsek Baturiti Turunkan Unit Samapta Lakukan Yustisi Prokes Dalam Rangka PPKM

Meskipun masyarakat sudah tervaksinasi dan saat ini sudah terjadi penurunan kasus positif covid19 , dan status masih pada level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Polsek Baturiti – Polres Tabanan, tetap melakukan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti pada hari Jumat tanggal 1 Oktober 2021 pagi, Personil Polsek Baturiti melakukan Operasi Yustisi PPKM Level 3, pada pasar tradisional pasar Baturiti dan tempat tempat strategis lainnya yang berpotensi terjadinya kerumunan, seperti pertokoan dan perkantoran di Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek AKP I Made Pramasetia, S.H., S.I.K., M.H, , mengatakan bahwa kegiatan ini terus Kami lakukan secara rutin dengan mengerahkan personil Patroli Samapta, disamping Personil Samapta kami menugaskan Personil Reskrim, Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan Yustisi PPKM level 3, dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan. Kami menghimbau warga masyarakat mari kita semua tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, jangan pernah lengah dan selalu waspada terhadap penyebaran covid19. Tetap gunakan masker, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, Menjauhi kerumunan, taati peraturan pemerintah sehingga kita segera keluar dari pandemi covid19 ini., Hasil pengecekan lapangan sampai saat ini masyarakat di Kecamatan Baturiti telah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk ketersediaan perlengkapan Prokes pada tempat usaha dan perkantoran.Kata Kapolsek Baturiti. ( Jum’at 1/10/2021)

( Humas Polres Tabanan)