Dengan Tetap Terapkan Prokes Polsek Baturiti amankan Tempat Wisata Di Hari Galungan

Dalam upaya mencegah penyebaran covid19 dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Baturiti Polres Tabanan, Polsek Baturiti melakukan Pengamanan di Tempat wisata yang ada di Kawasan Desa Candikuning Baturiti.

Sesuai dengan arahan Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., untuk melakukan pengawasan dan Pengamanan terhadap kegiatan perayaan hari raya Galungan dan Kuningan tanggal 10 dan 20 Nopember 2021 agar kegiatan mengedepankan Protokol Kesehatan, maka pada hari Rabu Tanggal 10 Nopember 2021 Personil Polsek Baturiti yang terdiri dari Unit Patroli Samapta, Reskrim , Binmas, Lalu lintas dan Bhabinkamtibmas melakukan Pengamanan terhadap rangkaian persembahyangan Umat Hindu di Pura Ulun Danu yang berlokasi di Pinggir Danau Beratan, yang juga merupakan tempat Tujuan Wisata.

Kapolsek Baturiti AKP I Made Pramasetia, S.H.,
S.I.K., M.H., seijin Kapolres Tabanan mengatakan bahwa kegiatan Pengamanan dilakukan oleh Personil Polsek Baturiti, sekaligus sebagai bentuk Yustisi PPKM Level 2 , untuk melakukan pengawasan terhadap penerapan Protokol Kesehatan ( Prokes ) oleh masyarakat. Ucap Kapolsek Baturiti.

Adapun tempat tempat yang diamankan antara lain The Bloom Garden, The sila’s , Kebun Raya Bedugul. DTW Ulun Danu Beratan , dan pengaturan arus lalu lintas di depan Rumah Makan Saras. Personil Staf Polsek Baturiti juga Kami ploting di beberapa persimpangan menuju arah tempat wisata.
Dari hasil pemantauan dan pengawasan Personil yang bertugas di lapangan, Kegiatan persembahyangan dalam rangka Hari Raya Galungan, berlangsung dengan aman dan masyarakat juga tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, Nihil Kami temukan pelanggaran Prokes. Kata AKP I Made Pramasetia, S.H., S.I.K., M.H.,

( Humas Polres Tabanan)