Polsek Marga Check Prokes Di Pasar Marga Dalam Rangka PPKM

Untuk mencegah penyebaran covid19 di Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan, dalam rangka PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) level 2 , Personil Polsek Marga – Polres Tabanan melakukan Pengecekan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Marga. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 28 Nopember 2021 pagi saat berlangsungnya aktivitas pasar.

Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta S.H., M.H., seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa Pengechekan dan Pengawasan Prokes pada tempat keramaian seperti pasar tradisional, pertokoan, dan tempat lainnya kami terus lakukan setiap saat, untuk kali ini kami tugaskan Unit Patroli Samapta, Reskrim Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan, dipimpin Kanit Samapta Iptu I Ketut Bagiana, S.H. ungkap Kapolsek Marga.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran covid19 kami tetap menghimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, jangan pernah lengah, kita semua harus selalu waspada, walaupun kasus terkonfirmasi positif covid19 cendrung mengalami penurunan, mari kita semua tetap disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang, tidak berkerumun. Sampai dengan saat ini hasil pantauan kami di lapangan di wilayah kecamatan Marga masyarakat masih tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada tempat tempat keramaian. Tutup Kapolsek Marga

( Humas Polres Tabanan)