Kapolsek Penebel Arahkan Anggota Bijak Bermedia Sosial Dan Agar Tetap Himbau Prokes

Tabanan , Kamis 12 Mei 2022

Untuk kelancaran pelaksanaan tugas di bidang Harkamtibkamas khususnya di wilayah hukum Polsek Penebel – Polres Tabanan , pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2022 pukul 09.00 Wita di Mapolsek Penebel, Kapolsek Penebel memberikan arahan kepada anggota Polsek Penebel dalam sebuah acara analisa dan evaluasi (Anev) kamtibmas bulanan. Anev Kamtibmas diikuti oleh para Kanit dan seluruh anggota Polsek Penebel.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H., mengatakan bahwa “Kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas para anggota dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan Ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Penebel. Selain hal tersebut juga bertujuan untuk penyampaian informasi perintah maupun tugas yang akan dilakukan kedepannya.” Kata Kapolsek Penebel.

Lebih lanjut Kapolsek Penebel menyampaikan “Dalam mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas jajaran Polsek dengan unit terkait agar tetap melakukan atensi pada daerah rawan. Demikian juga dengan unit preventif selalu melakukan himbauan kepada masyarakat dan kegiatan patroli agar ditingkatkan. Saat ini walaupun Kasus terkonfirmasi covid19 cenderung mengalami penurunan, namun karena masih ada yang terpapar hendaknya
himbauan dalam patroli bukan saja tentang Kamtibmas akan tetapi himbauan protokol Kesehatan agar tetap dilaksanakan” Ucap Kapolsek Penebel.

“Hendaknya agar bijaksana dalam bermedia sosial. Segala sesuatu yang akan di upload ke publik agar dichek kembali sebelum di share. Seluruh anggota agar mengetahui mana yang boleh di share dan mana yang tidak boleh” Tegas Kapolsek Penebel.

(Humas Polres Tabanan)