Kapolres Tabanan Terima Audensi Bawaslu Kabupaten Tabanan

Untuk tetap terjalinnya tali silaturahmi antara Bawaslu Kabupaten Tabanan dengan Polres Tabanan, pada  hari Kamis Tanggal 21 Juli 2022, pukul 11.00  sampai dengan 11.40 Wita,  Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., menerima kunjungan Audensi Komisioner Bawaslu Kabupaten Tabanan. 

Bawaslu Kabupaten Tabanan yang terdiri dari Divisi HP3S Drs. I Gede Putu Suarnata, Divisi PHL I Ketut Narta S.E. , Koordinator Sekretariat I Ketut Winasa,  S.Sos. dan Staf Humas Bawaslu 2  orang tersebut diterima dengan suasana penuh kekeluargaan oleh Kapolres Tabanan didampingi Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Tabanan.

I Gede Suarnata didampingi I Ketut Narta, S.E., dari Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam audensi tersebut menyampaikan bahwa “Kehadiran kami saat ini adalah untuk tetap terjalinnya silahturahmi antara Bawaslu Kabupaten Tabanan dengan Polres Tabanan. Audiensi ini merupakan upaya membangun kembali sinergitas antar lembaga. Kami berharap 

mendapat support yang penuh dari Polres Tabanan, dari Kabupaten, Kecamatan, sampai di Desa bisa melaksanakan tugas secara optimal dan nyaman.” Ungkap I Gede Suarnata 

“Karena ini adalah hajat yang terbilang besar, seluruh stakeholder harus bahu-membahu untuk bersama sama mengawal pemilu serentak ini. Karena ini bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi tanggung jawab semua pihak yang terlibat pada pesta demokrasi 2024”.

“Terkait dengan sudah dimulaimya tahapan, sesuai surat yang kami kirimkan terkait dengan permohonan anggota sentra Gakkumdu, harapan kami sebelum tanggal 5 Agustus 2022 kami sudah menerima nama tersebut. Kami mohon dengan harapan berkenan kiranya diberikan penyidik yang berpengalaman untuk ditugaskan di sentra Gakkumdu. Terkait dengan hasil  evaluasi kami tentang STTP kampanye. Kami berharap kedepan bisa dilakukan komunikasi yang lebih intens untuk sama-sama mengawal surat ijin kampanye tersebut” I Gede Suarnata

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H. pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa “Dalam rangka perhelatan pemilu 2024, Kami Polres Tabanan akan siap mengawal pelaksanaan tahapan tahapan pemilu serentak 2024. Hal ini tentu kami akan bersinergi dengan instansi terkait lainnya untuk tetap terjaganya situasi yang kondusif di Kabupaten Tabanan.” Kata Kapolres Tabanan. 

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres Tabanan bahwa “Kami akan siapkan personil terbaik kami untuk turut serta dalam sentra Gakkumdu, Penegakkan Hukum Terpadu Kabupaten Tabanan.  Akan dilakukan sosialisasi terkait STTP tersebut kepada partai politik agar menyamakan persepsi untuk mengurus surat ijin kampanye. Polres Tabanan akan mengawal secara bersama sama tahapan Pemilu 2024 Polri dan Bawaslu bersinergi untuk menjadikan pemilu di Kabupaten Tabanan aman dan damai.”

Tutup Kapolres Tabanan (Kamis 21/7/2022)

(Humas Polres Tabanan)