Kapolres Tabanan Pimpin Serah Terima Jabatan Waka Polres Tabanan Dengan Tetap Prokes

Dalam rangka penyegaran Organisasi, Mutasi jabatan dilingkungan Polda Bali termasuk di jajaran Polres kembali bergulir, di Polres Tabanan ada 5 (lima) Pejabat yang digeser untuk menduduki Jabatan yang baru.

Adapun Pejabat yang melaksanakan mutasi/serah terima Jabatan berdasarkan Keputusan Kapolda Bali tertanggal 15 Nopember 2021 tentang Pemberhentian dari dan pengakatan dalam Jabatan Waka Polres Tabanan dari Kompol I Ketut Gelgel, S.Sos., kepada Kompol Doddy Monza, S.I.K., M,Si , M.I.K . , Kapolsek Tabanan dari Kompol I Nyoman Sukanada, M.H, kepada AKP I Made Parama Setia , S.H., S.I.K., MH, Kapolsek Baturiti dari AKP I Made Parama Setia , SH., S.I.K., MH, kepada Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, S.Ag , Kasat Intel Polrres Tabanan dari AKP I Wayan Sudita S.H., M.H., kepada AKP I Nyoman Sumantara S.H., M.H., Kasat Binmas Polres Tabanan dari AKP I Putu Oka Suyasa S.H., kepada AKP Ida Bagus Ketut Mahendra, S.H.

Upacara Sertijab dipimpin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan yang ketat. Upacara Serah terima Jabatan berlangsung pada hari Sabtu 27/11/2021 pukul 08.30 Wita di Lapangan Apel Polres Tabanan.

Upacara diikuti semua PJU Polres Tabanan, para Kapolsek, para Perwira, Brigadir Polri dan PNS Polri Polres Tabanan. Pada pelaksanaan Upacara Sertijab, kepada pejabat yang baru dilakukan Pengambilan sumpah jabatan didampingi rohaniwan kemudian penandatanganan naskah berita acara Sertijab, berita acara sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas.

Dalam arahannya Kapolres Tabanan menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan dilingkungan organisasi Polri yang bertujuan untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi yang telah ditetapkan.Dengan adanya mutasi jabatan maka kontinuitas terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan baik dalam bidang pembinaan maupun operasional sehingga dapat menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi pada setiap penugasan yang semata-mata berorientasi kepada kepentingan masyarakat, Ucap Kapolres Tabanan

Ada hal yang perlu diingat bahwa kewenangan bisa didelegasikan kepada pejabat dibawah tetapi tanggung jawab tidak bisa didelegasikan itu artinya bahwa wewenang dan tugas-tugas Kepolisian yang kita emban ini adalah pelimpahan dari pimpinan Polri yaitu Kapolri dan berjenjang turun kepada pejabat dibawahnya begitu terus sampai dengan pejabat Kapolsek.Oleh karena itu kita harus sadar betul bahwa jabatan yang kita sandang itu adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.Tugas dan wewenang Polri yang diamanahkan oleh undang-undang harus dapat dilaksanakan secara profesional, proporsional dan obyektif sesuai dengan kode etik profesi dan moralitas yang tinggi sehingga kita dapat memenuhi harapan masyarakat yang mendambakan rasa aman dan nyaman apalagi ditengah wabah pandemi Covid-19 yang semakin masif. Kata Kapolres Tabanan

Disampaikan lebih lanjut pada kesempatan ini saya atas nama Pimpinan Polres Tabanan beserta seluruh staf mengucapakan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat yang akan bertugas diluar Polres Tabanan. Selama menjabat di Polres Tabanan telah mampu meningkatkan kinerja baik dibidang pembinaan kedalam maupun operasional dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi. Selamat melaksanakan tugas ditempat yang baru semoga sukses selalu dalam karir dan kepada pejabat baru. Ujar Kapolres Tabanan

Saya juga mengucapkan selamat datang, kepada pejabat yang baru, selamat bergabung dan selamat atas kepercayaan yang diberikan Pimpinan Polri kepada saudara untuk mengemban tugas baru Saya yakin dan percaya saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan Polri dan masyarakat. Ungkap Kapolres Tabanan

Saya perintahkan segera menyesuaikan diri dengan jabatan dan lingkungan tugasnya yang baru identifikasi critical point di wilayahnya yang baru, ciptakanlah terebosan-terobosan kreatif dalam mendukung tugas dan pekerjaan serta tingkatkan kesiapsiagaan kesatuan personel dan operasional terlebih dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Marilah kita laksanakan wewenang Polri secara profesional, proporsional dan obyektif sesuai dengan kode etik profesi dan moralitas yang tinggi sehingga harapan masyarakat yang mendambakan rasa aman dan nyaman dalam kehidupannya dapat kita penuhi. Tegas AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., ( Sabtu 27/11/2021 )

( Humas Polres Tabanan )