Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede Melaksanakan Pengamanan Pembagian BLT Dana Desa di Kantor Desa Sembung Gede, Ciptan Situasi Aman.

Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Kerambitan : Pada hari Rabu tgl 13 Oktober 2021 pukul 09.00 wita bertempat di Kantor Desa Sembung Gede dilaksanakan pembagian BLT Dana Desa untuk bulan Oktober 2021 kegiatan dikendalikan langsung Perbekel Desa Sembung Gede I Ngh Surajaya dibantu staf Desa  dan kawil  Desa Sembung Gede.

Warga Desa Sembung Gede yang berhak mendapatkan BLT Dana Desa sebanyak 37 orang ,dengan besaran uang tunai Rp. 300.000,-( Tiga Ratus Ribu Rupiah)

Kegiatan pembagian BLT Dana Desa sudah mengacu protokol kesehatan covid-19, bhabinkamtibmas tetap mengarahkan agar : Jaga jarak, gunakan masker, cuci tangan dengan sabun pada air mengalir yang sudah disiapkan dan petugas dari kantor Desa Sembung Gede , pakai masker dan setiap warga yang menerima disemprotkan pula hansaniteser oleh staf Desa bersama Bhabinkamtibmas.

Kegiatan hingga berakhir pukul 11.30 wita dengan aman,tertib dan lancar.

Kapolsek Kerambitan Kompol Bambng I Gede Arta selalu mengingatkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar monitor setiap kegiatan yang ada di Desa binaannya, koordinasi dengan todat, toga,tomas dan masyarakat, seraf informasi terkait PPKM Mikro di perpanjang hingga Oktober 2021.